Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Produksi




























Mendengar kata produksi kita akan selalu tertuju pada suatu pekerjaan di pabrik. Dalam pengertian sederhana, produksi berarti menghasilkan barang atau jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pengertian produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah nilai kegunaan/manfaat suatu barang.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa kegiatan produksi mempunyai tujuan yang meliputi:
1. menghasilkan barang atau jasa.
2. meningkatkan nilai guna barang atau jasa.
3. meningkatkan kemakmuran masyarakat.
4. meningkatkan keuntungan.
5. memperluas lapangan usaha.
6. menjaga kesinambungan usaha perusahaan.

Berdasarkan pengertian dan tujuan dari kegiatan produksi tentunya manusia berusaha apa yang merupakan kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara baik atau mendekati kemakmuran.
Untuk lebih memahami pengertian dan tujuan produksi, coba Anda tentukan kegiatan berikut yang merupakan kegiatan produksi:
1. Pak Amir menanam ketela pohon di kebunnya.
2. Pak Dono mengendarai mobil pribadinya.
3. Ibu Ratna membuka salon di rumahnya.
4. Alex sebelum ke sekolah sarapan pagi terlebih dahulu.
5. Perusahaan pengeboran minyak yang terdapat di lepas pantai laut Jawa.
6. Grup band Cokelat mengadakan konser musik
7. Roby membuat arca dari batu
8. Sesudah mandi, Budiman menggosok giginya

Bagaimana dengan jawaban Anda, apakah telah menentukan pilihan dengan tepat? Dari kegiatan yang tertulis di atas yang merupakan kegiatan produksi adalah kegiatan 1, 3 dan 5, 6, dan 7 karena kegiatan tersebut berhubungan dengan kegiatan menciptakan dan menambah manfaat suatu benda atau jasa. Sedangkan kegiatan 2,4 dan 8 merupakan kegiatan menghabiskan atau mengurangi manfaat suatu barang/jasa yang disebut kegiatan konsumsi.

Faktor-faktor Produksi
Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
a. Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumberdaya alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti: Tanah, tumbuhan, hewan, bahan tambang, dan lain sebagainya.
Faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung.

b. Sumberdaya Manusia (Tenaga Kerja Manusia)
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
1. Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh
pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
2. Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman. Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
3. Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani. Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.

c. Sumberdaya Modal
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut.
Modal dapat dibedakan menurut:
Kegunaan dalam proses produksi.
1. Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi. Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
2. Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
Bentuk Modal
1. Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
2. Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan. Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.

d. Sumberdaya Pengusaha / skill
Sumberdaya ini disebut juga kewirausahaan. Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien. Pengusaha berkaitan dengan manajemen. Sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat diandalkan. Untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi, pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan usaha.

Bidang-bidang Produksi
Anda masih ingat dengan pengertian produksi? Berdasarkan pengertian produksi,
kegiatan yang dilakukan bidang produksi sangat luas. Bidang produksi dikelompokkan
berdasarkan kegunaan (utility) yang dihasilkan meliputi:
1. Bidang Ekstraktif adalah produksi yang bergerak dalam bidang pengumpulankekayaan alam, yang telah tersedia tanpa merubah sifat. Contoh: pertambangan, pengambilan pasir di sungai, penebangan kayu di hutan dan penangkapan ikan laut.
2. Bidang Agraris adalah produksi yang bergerak dalam bidang pengolahan alam (tumbuhan dan hewan) untuk menghasilkan barang baru. Contoh: pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan darat.
3. Bidang Industri dan Kerajinan adalah produksi yang bergerak dalam bidang pengolahan suatu bahan menjadi bentuk bahan/barang lain. Contoh: pabrik pengolahan kayu, pabrik pengolahan hasil laut dan lain-lain.
4. Bidang Perdagangan adalah produksi yang bergerak di bidang jual-beli barang hingga terjadi perpindahan hak milik barang tersebut. Contoh: pedagang keliling, toko swalayan, agen, grosir, eksport-import.
5. Bidang Jasa adalah produksi yang bergerak di bidang pelayanan jasa. Contoh: usaha angkutan, perhotelan, perbankan, asuransi, salon dan lain-lain.
Untuk menambah pemahaman Anda dalam kajian bidang produksi, coba lengkapi tabel bidang produksi yang ada di lingkungan Anda dengan cara menuliskan bidang produksi sesuai dengan pengertian di atas.

Tahap Produksi
Bidang produksi terbagi atas bidang agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa. Bidang produksi tersebut jika diklasifikasikan menurut tahap produksi dibagi atas tahapan produksi primer, sekunder dan tertier.
Ada pun pengklasifikasian bidang produksi berdasarkan tahapan produksi sebagai berikut:
1. Tahapan produksi primer, yang menghasilkan kegunaan dasar meliputi bidang produksi ekstraktif dan agraris.
2. Tahapan produksi sekunder, yang menghasilkan kegunaan bentuk meliputi bidang produksi industri dan kerajinan.
3. Tahapan produksi tertier, yang menghasilkan berbagai kegunaan (utility) meliputi bidang perdagangan dan jasa.
4. Fungsi Produksi
Di dalam proses produksi, faktor produksi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan produk yang dihasilkan. Produk sebagai output (keluaran) dari proses produksi sangat tergantung dari faktor produksi sebagai input (masukan) dalam proses produksi tersebut. Suatu produk tergantung dari proses produksi yang dilaksanakan. Sedangkan proses produksi tergantung pula dari faktor produksi yang masuk ke dalamnya. Hal ini berarti nilai produk yang dihasilkan tersebut tergantung dari nilai faktor produksi yang dikorbankan dalam proses produksinya. Keterkaitan antara nilai produk (output) dengan nilai faktor produksi (input) dalam proses produksi itu disebut fungsi produksi.

Perluasan Produksi
Perluasan produksi mengandung arti memperluas dan meningkatkan produksi dengan maksud untuk meningkatkan produk baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Peningkatan produk secara kuantitatif dapat berarti peningkatan jumlah produk, sedangkan peningkatan kualitatif dapat berarti peningkatan jenis dan mutu produk.
Mengapa produksi perlu diperluas? Ada beberapa alasan perlunya perluasan produksi, di antaranya:
1. Adanya penambahan kebutuhan manusia baik secara jumlah dan kualitas.
2. Adanya barang yang mulai rusak, aus ataupun musnah.
3. Adanya keinginan manusia untuk meningkatkan kemakmuran dan taraf hidupnya.
Perluasan produksi dapat dilakukan dengan cara:
1. Ekstensifikasi, artinya perluasan produksi dengan cara menambah faktor-faktor atau unit produksi baru. Di bidang pertanian misalnya menambah areal pertanian, di bidang industri menambah tenaga kerja, mesin-mesin.
2. Intensifikasi, artinya perluasan produksi yang dilakukan dengan cara meningkatkan produktivitas (kemampuan menghasilkan) dari faktor produksi yang ada pada tiap unit produksi. Di bidang pertanian misalnya dengan pemupukan, pengairan yang lebih intensif. Di bidang industri misalnya dengan pembagian kerja (spesialisasi kerja), peningkatan kemampuan dan keahlian kerja.
3. Diversifikasi, artinya meningkatkan jenis dan macam produksi yang dihasilkan. Di bidang pertanian seperti tumpang sari.